MAKNA KETERBUKAAN VERSI JURUMIYAH
فَأَمّا الْفَتْحَةُ فَتَكُونُ عَلامَةً لِلنَّصْبِ فِي ثَلاثَةِ مَواضِعَ: فِي الِاسْمِ الْمُفْرَدِ، وجَمْعِ التَّكْسِيرِ، والْفِعْلِ الْمُضارِعِ إِذا دَخَلَ عَلَيْهِ نَاصِبٌ ولَمْ يَتَّصِلْ بِآخِرِهِ شَيْءٌ.
Sikap keterbukaan itu, menjadi bukti kematangan berdemokrasi. Dan hal ini mesti menjadi jaminan pasti ( lebih spesial) bagi tiga hal, yaitu : (1) hak individu , (2) hak kolektif dan (3) hak menggagas inisiatif -visioner-.
Hak individua, sesungguhnya adalah sebuah anugerah spesial yang diberikan Tuhan kepada setiap manusia. Dia diberi kebebasan ( antara lain): untuk berekspresi, bereaksi, beraksi, berkreasi, beraktulisasi, bermotivasi dan lain sebagainya.
Disamping sebagai sosok individu, juga manusia tampil sebagai makhluk kolektif yang memiliki hak penuh untuk menentukan pilihannya yang variatif : lintas organisasi , kepartaian, identitas, corak dan lain sebagainya.
Disamping sebagai sosok makhluk individu dan kolektif, juga manusia diberi kebebasan untuk menggagas hak inisiatif, baik berupa ide, gagasan, visi, misi dan lain sebagainya. Hal ini guna menjawab tentang ke depan yang lebih prospektif lagi.
Jika semua itu secara bebas dan terbuka ( الفتحة ) diberikan kepada manusia, baik kapasitasnya sebagai representasi individu (الاسم المفرد ء ), maupun variasi kolektif ( جمع التكسير ); dan dalam waktu bersamaan juga diberi hak inisiatif-menggagas visioner yang jelas serta prospektif ( الْفِعْلِ الْمُضارِعِ إِذا دَخَلَ عَلَيْهِ نَاصِبٌ ولَمْ يَتَّصِلْ بِآخِرِهِ شَيْءٌ ), maka hak berdemokrasi tersebut secara utuh dan mantap, benar-benar terbangun ( علامة النصب ).
والله أعلم بالصواب.
By-Drs. H. Saepullah S, M.Ag
0 comments:
Posting Komentar